KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa,atas berkat dan rahmat yang telah
diberikan-Nya,sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini pada waktunya.Kami
mengucapkan terimakasih kepada
Dosen yang mengajarkan mata kuliah Kimia Lingkungan,karena berkat bimbingan
dari beliau kami bisa menyelesaikan Makalah yang berjudul “Pengolahan Limbah Cair”
disusun sebagai tugas Kimia Lingkungan yang bertujuan menambah wawasan dan kepeduliaan
kita terhadap lingkungan. Kami berharap dengan adanya makalah ini kita dapat
lebih peduli terhadap lingkungan.
Kami
Menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna dan masih memerlukan
perbaikan.Untuk itu kami mengharapkan saran dan kritikan yang membangun dari
pembaca agar makalah ini menjadi lebih baik lagi.Semoga makalah ini bermanfaat
dan berguna bagi kita semua.
Medan,21
Oktober 2014
Penyusun
i
DAFTAR
ISI
Kata
Pengantar i
Daftar
Isi ii
Bab I
Pendahuluan 1
Rumusan Masalah 1
Tujuan 1
Bab II
Pembahasan
1.1 Pengolahan
Limbah Cair 2
1.2 Pengolahan Limbah Primer 2-3
1.3 Pengolahan Linbah Sekunder 3-4
1.4 Pengolahan Limbah Tersier 4-6
1.5 Pengendalian Pencemaran Air 6
1.6 Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun 7
Bab III
Penutup
Kesimpulan 8
Daftar Pustaka 9
ii
BAB I
PENDAHULUAN
Bumi
sebagian besar terdiri atas air karena luas daratan lebih kecil dibandingkan
luas lautan. Dimana air juga menjadi kebutuhan pokok semua makhluk hidup.
Hampir semua poses kehidupan yang terjadi di bumi, membutuhkan air. Begitu
pentinganya air, sehingga perhatian khusus untuk zat satu ini perlu
ditingkatkan.Di perkotaan misalnya, air digunakan untuk mandi, mencuci,
transportasi, dan minum tentunya.Dipedesaan air bertambah fungsi sebagai sumber
mata pencaharian seperti nelayan dan pengairan pertanian.Dunia industri juga
banyak memanfaatkan air dalam prosesnya, seperti air ketel uap penggerak
turbin, pembangkit listrik dll.
Akan tetapi, kegiatan manusia tersebut telah membuat
berkurangnya kualitas air, bahkan membuat kulitas air hingga ketititk
pencemaran air, sehingga air tak dapat lagi digunakan karena berbahaya bagi
kesehatan. Hal ini dimulai dari pengambilan debit air dalam jumlah yang besar
yang dapat mengganggu keseimbangan ekosistem air, sampai pada pengolahan air
dalam industri dan perumahan yang menghasilkan berbagai macam limbah.
Apabila pengelolah kegiatan industri memperhatikan dan
melaksanakan pengolahan air limbah hasil industri dan masyarakat umum juga
tidak lagi membuang limbahnya secara langsung ke lingkungan, maka masalah
pencemaran air tidak perlu dikhawatirkan.Namun, kenyatannya masih banyak
industri atau suatu pusat kegiatan kerja dan masyarakat umum yang membuang
limbahnya langsung ke lingkungan melalui sungai, danau, atau langsung ke
laut.Pembuangan secara langsung inilah yang menjadi penyebab utama terjadinya
pencemaran air.
Disisi lain, kegunaan dari pengolahan limbah cair belum
secara menyeluruh dipahami oleh semua pihak yaitu pemerintah dan masyarakatnya.
Ini bisa dilihat dari beberapa aturan pemerintah yang terkesan tidak
dilaksanakan dengan baik sehingga menimbulkan berbagai masalah negatif bagi
lingkungan dikemudian hari.
Oleh
karena itu, kami menyusun makalah berjudul “Pengolahan Limbah Cair di
Lingkungan”, sebagai bahan referensi dan sosialisasi serta menimbulkan
kesadaran kepada semua pihak yang merasa perlu melakukan pengolahan limbah cair
guna memperkecil angka pencemaran lingkungan dan mewujudkan lingkungan yang
sehat serta menjadi pendorong bagi pemerintah dan masyarakat untuk berperan
mewujudkan Negara yang ramah lingkungan.
Rumusan
masalah
1.
Minimnya
Informasi bagi masyarakat dan pelaku kegiatan industri tentang metode atau cara
pengolahan limbah cair.
2. Kurangnya sosialisasi tentang bahaya
limbah cair bagi masayarakat serta dampak positif dari kegiatan pengolahan
limbah cair itu sendiri.
Tujuan
Ø Dengan penyusunan makalah berjudul
‘Metode Pengolahan Limbah Cair’ ini, diharapkan masyarakat umum dan pelaku
kegiatan industri dapat melaksanakan swakelola limbah cair yang berada
dilingkungannya, sehingga pencemaran air dapat diminimalisasikan dan terwujud
lingkungan masyarakat yang sehat.
Ø Mengetahui pengolahan limbah
primer,limbah sekunder,dan limbah tersier.
Ø Mengetahui cara pengendalian
pencemaran air.
Ø Mengetahui cara pengolahan limbah
bahan berbahaya dan beracun.
1
BAB
II
PEMBAHASAN
1.1 Pengolahan Limbah Cair
Air
berupa limbah cair umumnya mengandung beberapa komponen pencemar seperti senyawa
kimia pengoksidasi dan pereduksi, sedimen, kotororan, lumpur, minyak, bakteri
pathogen, virus,garam, nutrient, pestisida,senyawa organic, logam berat dan
bahan lain yang mengapung dan melayang dan tersuspensi di dalam air.Untuk
menggambarkan karakteristik limbah cair sebagai indikator tingkat pencemar di dalam air limbah maka
dapat di lakukan pengukuran kualitas air limbah biasanya disebabkan oleh
kehadiran senyawa pencemar. Untuk menggambarkan tingkat karakteristik limbah
cair sebagai indikator tingkat pencemar di dalam limbah, maka dapat dilakukan
pengukuran kualitas air limbah biasanya disebabkan oleh kehadiran senyawa
pencemar yang umumnya adalah senyawa organic dan anorganik meliputi pengukuran
kekeruhan (intensitas cahaya, turbiditas), kelarutan zat padat (ppm), kelarutan
zat tersuspensi (ppm),tingkat keasaman(Ph),kelarutan oksigen (DO),dan kebutuhan
oksigen kimia(COD). Tahap pertama yang dilakukan adalah melakukan pengukuran
kadar senyawa organic di dalam limbah. Pengukuran kasar yang sering digunakan
adalah secara titrasi menggunakan kalium pemanganat,yaitu dengan mengetahui
jumlah pemanganat yang dibutuhkan untuk bereaksi dengan limbah,sehingga akan
memberikan gambaran banyaknya senyawa organic di dalam limbah.indikator lain
yang digunakan adalah mengukur DO dan COD untuk memberikan tingkat ketercemaran
air limbah .Semuanya ini hanya sebagai bahan dasar untuk perkiraan saja.Usaha
yang paling perlu di lakukan adalah memisahkan bahan-bahan pencemar ini dari
dalam air sehingga air dapat dipergunakan kembali disebut pengolahan limbah
cair.
Langkah
yang digunakan pada proses untuk mengolah limbah cair dapat dibagi menjadi 3
kelompok ,yaitu:
1. Pengolahan
limbah primer
2. Pengolahan
limbah sekunder
3. Pengolahan
tersier
2
1.2 Pengolahan Primer (Primary
Treatment)
Tahap pengolahan primer limbah cair sebagian
besar adalah berupa proses pengolahan secara fisika.
A.
Penyaringa (Screening)
Pertama, limbah yang mengalir
melalui saluran pembuangan disaring menggunakan jeruji saring.Metode ini
disebut penyaringan. Metode penyaringan merupakan cara yang efisien dan
murah untuk menyisihkan bahan-bahan padat berukuran besar dari air limbah.
B.
Pengolahan Awal (Pretreatment)
Kedua, limbah yang telah disaring
kemudian disalurkan kesuatu tangki atau bak yang berfungsi untuk memisahkan
pasir dan partikel padat teruspensi lain yang berukuran relatif besar. Tangki
ini dalam bahasa inggris disebut grit chamber dan cara kerjanya adalah dengan
memperlambat aliran limbah sehingga partikel – partikel pasir jatuh ke dasar
tangki sementara air limbah terus dialirkan untuk proses selanjutnya.
C.
Pengendapan
Setelah melalui tahap pengolahan
awal, limbah cair akan dialirkan ke tangki atau bak pengendapan. Metode
pengendapan adalah metode pengolahan utama dan yang paling banyak digunakan
pada proses pengolahan primer limbah cair. Di tangki
pengendapan, limbah cair didiamkan agar partikel – partikel padat yang
tersuspensi dalam air libah dapat mengendap ke dasar tangki. Enadapn partikel
tersebut akan membentuk lumpur yang kemudian akan dipisahkan dari air limbah ke
saluran lain untuk diolah lebih lanjut. Selain metode pengendapan, dikenal juga
metode pengapungan (Floation).
3
D. Pengapungan
(Floation)
Metode ini efektif digunakan untuk
menyingkirkan polutan berupa minyak atau lemak. Proses pengapungan dilakukan
dengan menggunakan alat yang dapat menghasilkan gelembung- gelembung udara
berukuran kecil (± 30 – 120 mikron). Gelembung udara tersebut akan membawa
partikel –partikel minyak dan lemak ke permukaan air limbah sehingga kemudian
dapat disingkirkan.
Bila limbah cair hanya mengandung
polutan yang telah dapat disingkirkan melalui proses pengolahan primer, maka
limbah cair yang telah mengalami proses pengolahan primer tersebut dapat
langsung dibuang kelingkungan (perairan). Namun, bila limbah tersebut juga
mengandung polutan yang lain yang sulit dihilangkan melalui proses tersebut,
misalnya agen penyebab penyakit atau senyawa organik dan anorganik terlarut,
maka limbah tersebut perlu disalurkan ke proses pengolahan selanjutnya.
1.3 Pengolahan Sekunder
(Secondary Treatment)
Tahap pengolahan sekunder merupakan
proses pengolahan secara biologis, yaitu dengan melibatkan mikroorganisme yang
dapat mengurai/ mendegradasi bahan organik. Mikroorganisme yang digunakan
umumnya adalah bakteri aerob.
Terdapat tiga metode pengolahan
secara biologis yang umum digunakan yaitu metode penyaringan dengan tetesan
(trickling filter), metode lumpur aktif (activated sludge), dan metode kolam
perlakuan (treatment ponds / lagoons) .
a.
Metode Trickling Filter
Pada metode ini, bakteri aerob yang
digunakan untuk mendegradasi bahan organik melekat dan tumbuh pada suatu
lapisan media kasar, biasanya berupa serpihan batu atau plastik, dengan dengan
ketebalan ± 1 – 3 m. limbah cair kemudian disemprotkan ke permukaan media
dan dibiarkan merembes melewati media tersebut. Selama proses perembesan, bahan
organik yang terkandung dalam limbah akan didegradasi oleh bakteri aerob.
Setelah merembes sampai ke dasar lapisan media, limbah akan menetes ke suatu
wadah penampung dan kemudian disalurkan ke tangki pengendapan.
4
Dalam tangki pengendapan, limbah
kembali mengalami proses pengendapan untuk memisahkan partikel padat
tersuspensi dan mikroorganisme dari air limbah. Endapan yang terbentuk akan
mengalami proses pengolahan limbah lebih lanjut, sedangkan air limbah akan
dibuang ke lingkungan atau disalurkan ke proses pengolahan selanjutnya jika
masih diperlukan
b.
Metode Activated Sludge
Pada metode activated sludge atau
lumpur aktif, limbah cair disalurkan ke sebuah tangki dan didalamnya limbah
dicampur dengan lumpur yang kaya akan bakteri aerob. Proses degradasi
berlangsung didalam tangki tersebut selama beberapa jam, dibantu dengan
pemberian gelembung udara aerasi (pemberian oksigen). Aerasi dapat mempercepat
kerja bakteri dalam mendegradasi limbah. Selanjutnya, limbah disalurkan ke
tangki pengendapan untuk mengalami proses pengendapan, sementara lumpur yang
mengandung bakteri disalurkan kembali ke tangki aerasi. Seperti pada metode
trickling filter, limbah yang telah melalui proses ini dapat dibuang ke
lingkungan atau diproses lebih lanjut jika masih diperlukan.
c.
Metode Treatment ponds/ Lagoons
Metode treatment ponds/lagoons atau
kolam perlakuan merupakan metode yang murah namun prosesnya berlangsung relatif
lambat.Pada metode ini, limbah cair ditempatkan dalam kolam-kolam terbuka.
Algae yang tumbuh dipermukaan kolam akan berfotosintesis menghasilkan oksigen.
Oksigen tersebut kemudian digunakan oleh bakteri aero untuk proses penguraian/degradasi
bahan organik dalam limbah. Pada metode ini, terkadang kolam juga diaerasi.
Selama proses degradasi di kolam, limbah juga akan mengalami proses
pengendapan. Setelah limbah terdegradasi dan terbentuk endapan didasar kolam,
air limbah dapat disalurkan untuk dibuang ke lingkungan atau
diolah lebih lanjut.
1.4 Pengolahan Tersier (Tertiary Treatment)
Pengolahan tersier dilakukan jika
setelah pengolahan primer dan sekunder masih terdapat zat tertentu dalam limbah
cair yang dapat berbahaya bagi lingkungan atau masyarakat.Pengolahan tersier
bersifat khusus, artinya pengolahan ini disesuaikan dengan kandungan zat yang
tersisa dalam limbah cair / air limbah. Umunya zat yang tidak dapat dihilangkan
sepenuhnya melalui proses pengolahan primer maupun sekunder adalah zat-zat
anorganik terlarut, seperti nitrat, fosfat, dan garam- garaman.
Pengolahan tersier sering disebut
juga pengolahan lanjutan (advanced treatment). Pengolahan ini meliputi berbagai
rangkaian proses kimia dan fisika. Contoh metode pengolahan tersier yang dapat
digunakan adalah metode saringan pasir, saringan multimedia, precoal filter,
microstaining, vacum filter, penyerapan dengan karbon aktif, pengurangan besi
dan mangan, dan osmosis bolak-balik.
5
Metode pengolahan tersier
jarang diaplikasikan pada fasilitas pengolahan limbah. Hal ini disebabkan biaya yang
diperlukan untuk melakukan proses pengolahan tersier cenderung tinggi sehingga
tidak ekonomis.
Pengolahan limbah tersier dapat
dikategorikan menjadi :
1. Pembebasan bahan padat tersuspensi
2. Menghilangkan bahan organic terlarut
3. Penghilangan bahan anorganik
terlarut
Setiap
tahapan pengolahan air ini mempunyai tingkat kesulitan bervariasi tergantung
pada kualitas air limbah hasil
pengolahan sekunder .Bahan padat tersuspensi adalah sebagai bahan sisa
pengolahan mikroorganisme yang terdapat pada bak sedimentasi sekunder.
Sedangkan senyawa organic terlarut adalah bahan organic yang berbahaya
berpotensi sebagai senyawa beracun terhadap makhluk hidup.Masalah yang paling
utama adalah senyawa anorganik terlarut yang biasanya dibutuhkan oleh alga
sebagai nutrient biasanya sebagai senyawa nittrat dan fosfat. Senyawa anorganik
lain yang sangat berbahaya adalah ion-ion logam,terutama logam berat dan
beracun.
Karena air yang diolah adalah
berasal dari pengolahan sekunder maka mikroorganisme yang masih terikut di
dalam air masih sangat banyak.Agar air layak dikonsumsi maka perlu dilakukan
pembebasan mikroorganisme dari dalam air,terutama jenis organisme pathogen yang
dapat menimbulkan penyakit.Beberapa jenis bakteri yang sering dijumpai di dalam
air diantaranya adalah bakteri penyebab penyakit.
Ø Desinfeksi (Desinfection)
Desinfeksi atau pembunuhan kuman
bertujuan untuk membunuh atau mengurangi mikroorganisme patogen yang ada dalam
limbah cair.Meknisme desinfeksi dapat secara kimia, yaitu dengan menambahkan
senyawa/zat tertentu, atau dengan perlakuan fisik. Dalam menentukan senyawa
untuk membunuh mikroorganisme, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan,
yaitu :
•
Daya racun zat
•
Waktu kontak yang diperlukan
•
Efektivitas zat
•
Kadar dosis yang digunakan
•
Tidak boleh bersifat toksik terhadap manusia dan hewan
•
Tahan terhadap air
•
Biayanya murah
6
Contoh mekanisme desinfeksi pada
limbah cair adalah penambahan klorin (klorinasi), penyinaran dengan
ultraviolet(UV), atau dengan ozon (Oз).
Proses desinfeksi pada limbah cair
biasanya dilakukan setelah proses pengolahan limbah selesai, yaitu setelah pengolahan
primer, sekunder atau tersier, sebelum limbah dibuang ke lingkungan.
Ø Pengolahan Lumpur (Slude
Treatment)
Setiap tahap pengolahan limbah cair,
baik primer, sekunder, maupun tersier, akan menghasilkan endapan polutan berupa
lumpur. Lumpur tersebut tidak dapat dibuang secara langsung, melainkan pelu
diolah lebih lanjut. Endapan lumpur hasil pengolahan limbah biasanya akan
diolah dengan cara diurai/dicerna secara aerob (anaerob digestion), kemudian
disalurkan ke beberapa alternatif, yaitu dibuang ke laut atau ke lahan
pembuangan (landfill), dijadikan pupuk kompos, atau dibakar (incinerated).
1.5 Pengendalian Pencemaran Air
Di indonesia
program pengendalian pencemaran air telah di laksanankan pemerintah pusat dan
pemerintah daerah bersama masyarakat industri seperti Porgram Kali Bersih Atau
PROKASIH adalah prongram kerja pengendalian pencemaran air sungai dengan tujuan
untuk meningkatkan Kualitas air sungai agar tetap berfungsi sesuai dengan
peruntukannya. Program ini dituangkan dalam keputusan mentri negara lingkungan
hidup nomor: kep-35/Menlh/7/1995 Tentang Program Kali Bersih. Dengan
pertimbangan:
a.
Bahwa kali atau sungai merupakan sunber daya air
yang penting bagi kebutuhan hidup manusia dan makhluk lainnya.
b.
Bahwa kualitas air sungai cendrung menurun sebagai
akibat meningkatnya beban pencemaran yang bersumber dari kegiatan disepanjang
aliaran sungai.
c.
Bahwa untuk meningkatkan kulitas air sungai agar
tetap berfungsi sesui dengan peruntukannya, pemerintah telah mencanangkan
Program Kali Bersih.
d.
Bahwa Program Kali Bersih tersebut telah di
laksanakan oleh pemerintah daerah di berbagi provinsi pada beberapa sungai
dengan melibatkan berbagai instansi terkait di daerah.
e.
Bahwa untuk memantapkan keberadaan Program Kali
Bersih sebagai Program Nasional dan untuk meningkatkan kelancaran serta
mengembangkan kegiatan Program Kali Bersih, maka di pandang perlu menetapkan
keputusan Mentri Negara Lingkungan Hidup tentang Program Kali Bersih.
Pemerintah juga
berusaha untuk menjga kualitas air dengan membuat Peraturan Pengendalian Air
sebagai upaya untuk melanksanakan ketentuan pasal 41 Ayat 7 dan 8 Peraturan
Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Kualitas Air Dan
Pengendalian Pencemaran Air,Maka Di Tetapkan Keputusan Mentri Negara Lingkungan
Hidup Tentang Pedoman Mengenaisarat Dan Tata Cara Perijinan Serta Pedoman
Kajian Pembuangan Air Limbah Keair Atau Sumber Air.
7
1.6 Pengelolaan Limbah Bahan
Berbahaya dan Beracun
Pengelolaan
limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Indonesia sudah diatur dalam
Peraturan
Pemerintahan Republik Indonesia Nomor 18 tahun 1999 . Pada BAB I, Ketentuan Umum ,Pasal 1 dalam Peraturan
Pemerintah ini diberikan penjelasan :
1.
Limbah adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan
2.
Limbah bahan berbahan dan beracun ,disingkat limbah
B3 ,adalah sisa suatu dan/atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan
/atau beracun yang karena sifat dan/atau konsentrasi nya dan/atau
jumlahnya,baik secara langsung maupun tidak langsung,dapat mencemarkan dan/atau
merusakkan lingkungan hidup,dan/atau dapat membahayakann lingkungan
hidup,kesehatan ,kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lain.
3.
Pengelolaan limbah B3 adalah rangkaian kegiatan yang
mencakup reduksi
,penyimpanan,pengumpulan,pengangkutan,pemanfaatan,pengelolaan,dan penimbunan
limbah B3
4.
Reduksi
limbah B3 adalah suatu kegiatan pada penghasil untuk mengurangi jumlah
dan mengurangi sifat bahaya dan racun limbah B3,sebelum dihasilkan dari suatu
kegiatan.
5.
Penghasil limbah B3 adlah orang yang usaha dan/atau
kegiatan nya menghasilkan limbah B3
6.
Pengumpul limbah B3 adalah badan usaha yang
melakukan kegiatan pengumpul dengan tujuan untuk mengunpulkan limbah B3 sebelum
dikirim ketempat pengelolaan dan/atau pemanfaatan dan/atau penimbunan limbah
B3.
7.
Pengangkut limbah B3 adalah badan usaha yang
melakukan kegiatan pengangkutan limbah B3
8.
Pengelolaan limbah B3 adalah badan usaha yang
melakukan kegiatan pemanfaatan limbah B3.
9.
Pengelolaan limbah B3 adalah badan usaha yang
mengoperasikan sarana pengolahan limbah B3
10. Penimbunan
limbah B3 adalah badan usaha yang melakukan kegiatan penimbunan limbah B3.
8
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Untuk mengetahui suatu limbah
merupakan limbah berbahaya dan beracun atau bukan dapat dengan
melakukan uji kualitatif dan kuantitatif.Dalam uji kuantitatif dapat
menggunakan parameter pH, reaktifitas air, pengoksidasian, mudah terbakar,
kandungan amonia, kandungan sianida dan kandungan sulfida.
Membutuhkan peran semua pihak untuk mewujudkan pengelolaan yang
lebih baik dalam setiap masalah lingkungan.Pemerintah,pelaku industri dan masyarakat umum butuh
informasi yang lengkap dan akurat tentang pengolahan limbah cair. Makalah ini
kemudian kedepannya dapat digunakan oleh semua pihak yang membutuhkan guna
menyiasati masalah pengolahan limbah cair dan masayarakat dihimbau mampu
meminimalisir limbah-limbah terutama pada limbah rumah tangga
Pengolahan limbah terdiri dari 3 yaitu,pengolahan limbah
primer,sekunder,dan tersier.
9
DAFTAR
PUSTAKA
Koosbandiah, Hertien Surikarti. (2011). Tosikologi
Lingkungan dan Metode Uji Hayati.Bandung : Rizqi Press.
Situmorang,Manihar.2012.Kimia
Lingkungan.Medan.Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahun Alam Universitas
Negeri Medan.
Anonim.(2010).Pengelolaanlimbah
B3[Online].Tersedia:http://k3pelakan.blogspot.com/2010/11/pengelolaan limbah
bahan bebahaya dan html.[10 Oktober 2014].
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa,atas berkat dan rahmat yang telah
diberikan-Nya,sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini pada waktunya.Kami
mengucapkan terimakasih kepada
Dosen yang mengajarkan mata kuliah Kimia Lingkungan,karena berkat bimbingan
dari beliau kami bisa menyelesaikan Makalah yang berjudul “Pengolahan Limbah Cair”
disusun sebagai tugas Kimia Lingkungan yang bertujuan menambah wawasan dan kepeduliaan
kita terhadap lingkungan. Kami berharap dengan adanya makalah ini kita dapat
lebih peduli terhadap lingkungan.
Kami
Menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna dan masih memerlukan
perbaikan.Untuk itu kami mengharapkan saran dan kritikan yang membangun dari
pembaca agar makalah ini menjadi lebih baik lagi.Semoga makalah ini bermanfaat
dan berguna bagi kita semua.
Medan,21
Oktober 2014
Penyusun
i
DAFTAR
ISI
Kata
Pengantar i
Daftar
Isi ii
Bab I
Pendahuluan 1
Rumusan Masalah 1
Tujuan 1
Bab II
Pembahasan
1.1 Pengolahan
Limbah Cair 2
1.2 Pengolahan Limbah Primer 2-3
1.3 Pengolahan Linbah Sekunder 3-4
1.4 Pengolahan Limbah Tersier 4-6
1.5 Pengendalian Pencemaran Air 6
1.6 Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun 7
Bab III
Penutup
Kesimpulan 8
Daftar Pustaka 9
ii
BAB I
PENDAHULUAN
Bumi
sebagian besar terdiri atas air karena luas daratan lebih kecil dibandingkan
luas lautan. Dimana air juga menjadi kebutuhan pokok semua makhluk hidup.
Hampir semua poses kehidupan yang terjadi di bumi, membutuhkan air. Begitu
pentinganya air, sehingga perhatian khusus untuk zat satu ini perlu
ditingkatkan.Di perkotaan misalnya, air digunakan untuk mandi, mencuci,
transportasi, dan minum tentunya.Dipedesaan air bertambah fungsi sebagai sumber
mata pencaharian seperti nelayan dan pengairan pertanian.Dunia industri juga
banyak memanfaatkan air dalam prosesnya, seperti air ketel uap penggerak
turbin, pembangkit listrik dll.
Akan tetapi, kegiatan manusia tersebut telah membuat
berkurangnya kualitas air, bahkan membuat kulitas air hingga ketititk
pencemaran air, sehingga air tak dapat lagi digunakan karena berbahaya bagi
kesehatan. Hal ini dimulai dari pengambilan debit air dalam jumlah yang besar
yang dapat mengganggu keseimbangan ekosistem air, sampai pada pengolahan air
dalam industri dan perumahan yang menghasilkan berbagai macam limbah.
Apabila pengelolah kegiatan industri memperhatikan dan
melaksanakan pengolahan air limbah hasil industri dan masyarakat umum juga
tidak lagi membuang limbahnya secara langsung ke lingkungan, maka masalah
pencemaran air tidak perlu dikhawatirkan.Namun, kenyatannya masih banyak
industri atau suatu pusat kegiatan kerja dan masyarakat umum yang membuang
limbahnya langsung ke lingkungan melalui sungai, danau, atau langsung ke
laut.Pembuangan secara langsung inilah yang menjadi penyebab utama terjadinya
pencemaran air.
Disisi lain, kegunaan dari pengolahan limbah cair belum
secara menyeluruh dipahami oleh semua pihak yaitu pemerintah dan masyarakatnya.
Ini bisa dilihat dari beberapa aturan pemerintah yang terkesan tidak
dilaksanakan dengan baik sehingga menimbulkan berbagai masalah negatif bagi
lingkungan dikemudian hari.
Oleh
karena itu, kami menyusun makalah berjudul “Pengolahan Limbah Cair di
Lingkungan”, sebagai bahan referensi dan sosialisasi serta menimbulkan
kesadaran kepada semua pihak yang merasa perlu melakukan pengolahan limbah cair
guna memperkecil angka pencemaran lingkungan dan mewujudkan lingkungan yang
sehat serta menjadi pendorong bagi pemerintah dan masyarakat untuk berperan
mewujudkan Negara yang ramah lingkungan.
Rumusan
masalah
1.
Minimnya
Informasi bagi masyarakat dan pelaku kegiatan industri tentang metode atau cara
pengolahan limbah cair.
2. Kurangnya sosialisasi tentang bahaya
limbah cair bagi masayarakat serta dampak positif dari kegiatan pengolahan
limbah cair itu sendiri.
Tujuan
Ø Dengan penyusunan makalah berjudul
‘Metode Pengolahan Limbah Cair’ ini, diharapkan masyarakat umum dan pelaku
kegiatan industri dapat melaksanakan swakelola limbah cair yang berada
dilingkungannya, sehingga pencemaran air dapat diminimalisasikan dan terwujud
lingkungan masyarakat yang sehat.
Ø Mengetahui pengolahan limbah
primer,limbah sekunder,dan limbah tersier.
Ø Mengetahui cara pengendalian
pencemaran air.
Ø Mengetahui cara pengolahan limbah
bahan berbahaya dan beracun.
1
BAB
II
PEMBAHASAN
1.1 Pengolahan Limbah Cair
Air
berupa limbah cair umumnya mengandung beberapa komponen pencemar seperti senyawa
kimia pengoksidasi dan pereduksi, sedimen, kotororan, lumpur, minyak, bakteri
pathogen, virus,garam, nutrient, pestisida,senyawa organic, logam berat dan
bahan lain yang mengapung dan melayang dan tersuspensi di dalam air.Untuk
menggambarkan karakteristik limbah cair sebagai indikator tingkat pencemar di dalam air limbah maka
dapat di lakukan pengukuran kualitas air limbah biasanya disebabkan oleh
kehadiran senyawa pencemar. Untuk menggambarkan tingkat karakteristik limbah
cair sebagai indikator tingkat pencemar di dalam limbah, maka dapat dilakukan
pengukuran kualitas air limbah biasanya disebabkan oleh kehadiran senyawa
pencemar yang umumnya adalah senyawa organic dan anorganik meliputi pengukuran
kekeruhan (intensitas cahaya, turbiditas), kelarutan zat padat (ppm), kelarutan
zat tersuspensi (ppm),tingkat keasaman(Ph),kelarutan oksigen (DO),dan kebutuhan
oksigen kimia(COD). Tahap pertama yang dilakukan adalah melakukan pengukuran
kadar senyawa organic di dalam limbah. Pengukuran kasar yang sering digunakan
adalah secara titrasi menggunakan kalium pemanganat,yaitu dengan mengetahui
jumlah pemanganat yang dibutuhkan untuk bereaksi dengan limbah,sehingga akan
memberikan gambaran banyaknya senyawa organic di dalam limbah.indikator lain
yang digunakan adalah mengukur DO dan COD untuk memberikan tingkat ketercemaran
air limbah .Semuanya ini hanya sebagai bahan dasar untuk perkiraan saja.Usaha
yang paling perlu di lakukan adalah memisahkan bahan-bahan pencemar ini dari
dalam air sehingga air dapat dipergunakan kembali disebut pengolahan limbah
cair.
Langkah
yang digunakan pada proses untuk mengolah limbah cair dapat dibagi menjadi 3
kelompok ,yaitu:
1. Pengolahan
limbah primer
2. Pengolahan
limbah sekunder
3. Pengolahan
tersier
2
1.2 Pengolahan Primer (Primary
Treatment)
Tahap pengolahan primer limbah cair sebagian
besar adalah berupa proses pengolahan secara fisika.
A.
Penyaringa (Screening)
Pertama, limbah yang mengalir
melalui saluran pembuangan disaring menggunakan jeruji saring.Metode ini
disebut penyaringan. Metode penyaringan merupakan cara yang efisien dan
murah untuk menyisihkan bahan-bahan padat berukuran besar dari air limbah.
B.
Pengolahan Awal (Pretreatment)
Kedua, limbah yang telah disaring
kemudian disalurkan kesuatu tangki atau bak yang berfungsi untuk memisahkan
pasir dan partikel padat teruspensi lain yang berukuran relatif besar. Tangki
ini dalam bahasa inggris disebut grit chamber dan cara kerjanya adalah dengan
memperlambat aliran limbah sehingga partikel – partikel pasir jatuh ke dasar
tangki sementara air limbah terus dialirkan untuk proses selanjutnya.
C.
Pengendapan
Setelah melalui tahap pengolahan
awal, limbah cair akan dialirkan ke tangki atau bak pengendapan. Metode
pengendapan adalah metode pengolahan utama dan yang paling banyak digunakan
pada proses pengolahan primer limbah cair. Di tangki
pengendapan, limbah cair didiamkan agar partikel – partikel padat yang
tersuspensi dalam air libah dapat mengendap ke dasar tangki. Enadapn partikel
tersebut akan membentuk lumpur yang kemudian akan dipisahkan dari air limbah ke
saluran lain untuk diolah lebih lanjut. Selain metode pengendapan, dikenal juga
metode pengapungan (Floation).
3
D. Pengapungan
(Floation)
Metode ini efektif digunakan untuk
menyingkirkan polutan berupa minyak atau lemak. Proses pengapungan dilakukan
dengan menggunakan alat yang dapat menghasilkan gelembung- gelembung udara
berukuran kecil (± 30 – 120 mikron). Gelembung udara tersebut akan membawa
partikel –partikel minyak dan lemak ke permukaan air limbah sehingga kemudian
dapat disingkirkan.
Bila limbah cair hanya mengandung
polutan yang telah dapat disingkirkan melalui proses pengolahan primer, maka
limbah cair yang telah mengalami proses pengolahan primer tersebut dapat
langsung dibuang kelingkungan (perairan). Namun, bila limbah tersebut juga
mengandung polutan yang lain yang sulit dihilangkan melalui proses tersebut,
misalnya agen penyebab penyakit atau senyawa organik dan anorganik terlarut,
maka limbah tersebut perlu disalurkan ke proses pengolahan selanjutnya.
1.3 Pengolahan Sekunder
(Secondary Treatment)
Tahap pengolahan sekunder merupakan
proses pengolahan secara biologis, yaitu dengan melibatkan mikroorganisme yang
dapat mengurai/ mendegradasi bahan organik. Mikroorganisme yang digunakan
umumnya adalah bakteri aerob.
Terdapat tiga metode pengolahan
secara biologis yang umum digunakan yaitu metode penyaringan dengan tetesan
(trickling filter), metode lumpur aktif (activated sludge), dan metode kolam
perlakuan (treatment ponds / lagoons) .
a.
Metode Trickling Filter
Pada metode ini, bakteri aerob yang
digunakan untuk mendegradasi bahan organik melekat dan tumbuh pada suatu
lapisan media kasar, biasanya berupa serpihan batu atau plastik, dengan dengan
ketebalan ± 1 – 3 m. limbah cair kemudian disemprotkan ke permukaan media
dan dibiarkan merembes melewati media tersebut. Selama proses perembesan, bahan
organik yang terkandung dalam limbah akan didegradasi oleh bakteri aerob.
Setelah merembes sampai ke dasar lapisan media, limbah akan menetes ke suatu
wadah penampung dan kemudian disalurkan ke tangki pengendapan.
4
Dalam tangki pengendapan, limbah
kembali mengalami proses pengendapan untuk memisahkan partikel padat
tersuspensi dan mikroorganisme dari air limbah. Endapan yang terbentuk akan
mengalami proses pengolahan limbah lebih lanjut, sedangkan air limbah akan
dibuang ke lingkungan atau disalurkan ke proses pengolahan selanjutnya jika
masih diperlukan
b.
Metode Activated Sludge
Pada metode activated sludge atau
lumpur aktif, limbah cair disalurkan ke sebuah tangki dan didalamnya limbah
dicampur dengan lumpur yang kaya akan bakteri aerob. Proses degradasi
berlangsung didalam tangki tersebut selama beberapa jam, dibantu dengan
pemberian gelembung udara aerasi (pemberian oksigen). Aerasi dapat mempercepat
kerja bakteri dalam mendegradasi limbah. Selanjutnya, limbah disalurkan ke
tangki pengendapan untuk mengalami proses pengendapan, sementara lumpur yang
mengandung bakteri disalurkan kembali ke tangki aerasi. Seperti pada metode
trickling filter, limbah yang telah melalui proses ini dapat dibuang ke
lingkungan atau diproses lebih lanjut jika masih diperlukan.
c.
Metode Treatment ponds/ Lagoons
Metode treatment ponds/lagoons atau
kolam perlakuan merupakan metode yang murah namun prosesnya berlangsung relatif
lambat.Pada metode ini, limbah cair ditempatkan dalam kolam-kolam terbuka.
Algae yang tumbuh dipermukaan kolam akan berfotosintesis menghasilkan oksigen.
Oksigen tersebut kemudian digunakan oleh bakteri aero untuk proses penguraian/degradasi
bahan organik dalam limbah. Pada metode ini, terkadang kolam juga diaerasi.
Selama proses degradasi di kolam, limbah juga akan mengalami proses
pengendapan. Setelah limbah terdegradasi dan terbentuk endapan didasar kolam,
air limbah dapat disalurkan untuk dibuang ke lingkungan atau
diolah lebih lanjut.
1.4 Pengolahan Tersier (Tertiary Treatment)
Pengolahan tersier dilakukan jika
setelah pengolahan primer dan sekunder masih terdapat zat tertentu dalam limbah
cair yang dapat berbahaya bagi lingkungan atau masyarakat.Pengolahan tersier
bersifat khusus, artinya pengolahan ini disesuaikan dengan kandungan zat yang
tersisa dalam limbah cair / air limbah. Umunya zat yang tidak dapat dihilangkan
sepenuhnya melalui proses pengolahan primer maupun sekunder adalah zat-zat
anorganik terlarut, seperti nitrat, fosfat, dan garam- garaman.
Pengolahan tersier sering disebut
juga pengolahan lanjutan (advanced treatment). Pengolahan ini meliputi berbagai
rangkaian proses kimia dan fisika. Contoh metode pengolahan tersier yang dapat
digunakan adalah metode saringan pasir, saringan multimedia, precoal filter,
microstaining, vacum filter, penyerapan dengan karbon aktif, pengurangan besi
dan mangan, dan osmosis bolak-balik.
5
Metode pengolahan tersier
jarang diaplikasikan pada fasilitas pengolahan limbah. Hal ini disebabkan biaya yang
diperlukan untuk melakukan proses pengolahan tersier cenderung tinggi sehingga
tidak ekonomis.
Pengolahan limbah tersier dapat
dikategorikan menjadi :
1. Pembebasan bahan padat tersuspensi
2. Menghilangkan bahan organic terlarut
3. Penghilangan bahan anorganik
terlarut
Setiap
tahapan pengolahan air ini mempunyai tingkat kesulitan bervariasi tergantung
pada kualitas air limbah hasil
pengolahan sekunder .Bahan padat tersuspensi adalah sebagai bahan sisa
pengolahan mikroorganisme yang terdapat pada bak sedimentasi sekunder.
Sedangkan senyawa organic terlarut adalah bahan organic yang berbahaya
berpotensi sebagai senyawa beracun terhadap makhluk hidup.Masalah yang paling
utama adalah senyawa anorganik terlarut yang biasanya dibutuhkan oleh alga
sebagai nutrient biasanya sebagai senyawa nittrat dan fosfat. Senyawa anorganik
lain yang sangat berbahaya adalah ion-ion logam,terutama logam berat dan
beracun.
Karena air yang diolah adalah
berasal dari pengolahan sekunder maka mikroorganisme yang masih terikut di
dalam air masih sangat banyak.Agar air layak dikonsumsi maka perlu dilakukan
pembebasan mikroorganisme dari dalam air,terutama jenis organisme pathogen yang
dapat menimbulkan penyakit.Beberapa jenis bakteri yang sering dijumpai di dalam
air diantaranya adalah bakteri penyebab penyakit.
Ø Desinfeksi (Desinfection)
Desinfeksi atau pembunuhan kuman
bertujuan untuk membunuh atau mengurangi mikroorganisme patogen yang ada dalam
limbah cair.Meknisme desinfeksi dapat secara kimia, yaitu dengan menambahkan
senyawa/zat tertentu, atau dengan perlakuan fisik. Dalam menentukan senyawa
untuk membunuh mikroorganisme, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan,
yaitu :
•
Daya racun zat
•
Waktu kontak yang diperlukan
•
Efektivitas zat
•
Kadar dosis yang digunakan
•
Tidak boleh bersifat toksik terhadap manusia dan hewan
•
Tahan terhadap air
•
Biayanya murah
6
Contoh mekanisme desinfeksi pada
limbah cair adalah penambahan klorin (klorinasi), penyinaran dengan
ultraviolet(UV), atau dengan ozon (Oз).
Proses desinfeksi pada limbah cair
biasanya dilakukan setelah proses pengolahan limbah selesai, yaitu setelah pengolahan
primer, sekunder atau tersier, sebelum limbah dibuang ke lingkungan.
Ø Pengolahan Lumpur (Slude
Treatment)
Setiap tahap pengolahan limbah cair,
baik primer, sekunder, maupun tersier, akan menghasilkan endapan polutan berupa
lumpur. Lumpur tersebut tidak dapat dibuang secara langsung, melainkan pelu
diolah lebih lanjut. Endapan lumpur hasil pengolahan limbah biasanya akan
diolah dengan cara diurai/dicerna secara aerob (anaerob digestion), kemudian
disalurkan ke beberapa alternatif, yaitu dibuang ke laut atau ke lahan
pembuangan (landfill), dijadikan pupuk kompos, atau dibakar (incinerated).
1.5 Pengendalian Pencemaran Air
Di indonesia
program pengendalian pencemaran air telah di laksanankan pemerintah pusat dan
pemerintah daerah bersama masyarakat industri seperti Porgram Kali Bersih Atau
PROKASIH adalah prongram kerja pengendalian pencemaran air sungai dengan tujuan
untuk meningkatkan Kualitas air sungai agar tetap berfungsi sesuai dengan
peruntukannya. Program ini dituangkan dalam keputusan mentri negara lingkungan
hidup nomor: kep-35/Menlh/7/1995 Tentang Program Kali Bersih. Dengan
pertimbangan:
a.
Bahwa kali atau sungai merupakan sunber daya air
yang penting bagi kebutuhan hidup manusia dan makhluk lainnya.
b.
Bahwa kualitas air sungai cendrung menurun sebagai
akibat meningkatnya beban pencemaran yang bersumber dari kegiatan disepanjang
aliaran sungai.
c.
Bahwa untuk meningkatkan kulitas air sungai agar
tetap berfungsi sesui dengan peruntukannya, pemerintah telah mencanangkan
Program Kali Bersih.
d.
Bahwa Program Kali Bersih tersebut telah di
laksanakan oleh pemerintah daerah di berbagi provinsi pada beberapa sungai
dengan melibatkan berbagai instansi terkait di daerah.
e.
Bahwa untuk memantapkan keberadaan Program Kali
Bersih sebagai Program Nasional dan untuk meningkatkan kelancaran serta
mengembangkan kegiatan Program Kali Bersih, maka di pandang perlu menetapkan
keputusan Mentri Negara Lingkungan Hidup tentang Program Kali Bersih.
Pemerintah juga
berusaha untuk menjga kualitas air dengan membuat Peraturan Pengendalian Air
sebagai upaya untuk melanksanakan ketentuan pasal 41 Ayat 7 dan 8 Peraturan
Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Kualitas Air Dan
Pengendalian Pencemaran Air,Maka Di Tetapkan Keputusan Mentri Negara Lingkungan
Hidup Tentang Pedoman Mengenaisarat Dan Tata Cara Perijinan Serta Pedoman
Kajian Pembuangan Air Limbah Keair Atau Sumber Air.
7
1.6 Pengelolaan Limbah Bahan
Berbahaya dan Beracun
Pengelolaan
limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Indonesia sudah diatur dalam
Peraturan
Pemerintahan Republik Indonesia Nomor 18 tahun 1999 . Pada BAB I, Ketentuan Umum ,Pasal 1 dalam Peraturan
Pemerintah ini diberikan penjelasan :
1.
Limbah adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan
2.
Limbah bahan berbahan dan beracun ,disingkat limbah
B3 ,adalah sisa suatu dan/atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan
/atau beracun yang karena sifat dan/atau konsentrasi nya dan/atau
jumlahnya,baik secara langsung maupun tidak langsung,dapat mencemarkan dan/atau
merusakkan lingkungan hidup,dan/atau dapat membahayakann lingkungan
hidup,kesehatan ,kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lain.
3.
Pengelolaan limbah B3 adalah rangkaian kegiatan yang
mencakup reduksi
,penyimpanan,pengumpulan,pengangkutan,pemanfaatan,pengelolaan,dan penimbunan
limbah B3
4.
Reduksi
limbah B3 adalah suatu kegiatan pada penghasil untuk mengurangi jumlah
dan mengurangi sifat bahaya dan racun limbah B3,sebelum dihasilkan dari suatu
kegiatan.
5.
Penghasil limbah B3 adlah orang yang usaha dan/atau
kegiatan nya menghasilkan limbah B3
6.
Pengumpul limbah B3 adalah badan usaha yang
melakukan kegiatan pengumpul dengan tujuan untuk mengunpulkan limbah B3 sebelum
dikirim ketempat pengelolaan dan/atau pemanfaatan dan/atau penimbunan limbah
B3.
7.
Pengangkut limbah B3 adalah badan usaha yang
melakukan kegiatan pengangkutan limbah B3
8.
Pengelolaan limbah B3 adalah badan usaha yang
melakukan kegiatan pemanfaatan limbah B3.
9.
Pengelolaan limbah B3 adalah badan usaha yang
mengoperasikan sarana pengolahan limbah B3
10. Penimbunan
limbah B3 adalah badan usaha yang melakukan kegiatan penimbunan limbah B3.
8
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Untuk mengetahui suatu limbah
merupakan limbah berbahaya dan beracun atau bukan dapat dengan
melakukan uji kualitatif dan kuantitatif.Dalam uji kuantitatif dapat
menggunakan parameter pH, reaktifitas air, pengoksidasian, mudah terbakar,
kandungan amonia, kandungan sianida dan kandungan sulfida.
Membutuhkan peran semua pihak untuk mewujudkan pengelolaan yang
lebih baik dalam setiap masalah lingkungan.Pemerintah,pelaku industri dan masyarakat umum butuh
informasi yang lengkap dan akurat tentang pengolahan limbah cair. Makalah ini
kemudian kedepannya dapat digunakan oleh semua pihak yang membutuhkan guna
menyiasati masalah pengolahan limbah cair dan masayarakat dihimbau mampu
meminimalisir limbah-limbah terutama pada limbah rumah tangga
Pengolahan limbah terdiri dari 3 yaitu,pengolahan limbah
primer,sekunder,dan tersier.
9
DAFTAR
PUSTAKA
Koosbandiah, Hertien Surikarti. (2011). Tosikologi
Lingkungan dan Metode Uji Hayati.Bandung : Rizqi Press.
Situmorang,Manihar.2012.Kimia
Lingkungan.Medan.Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahun Alam Universitas
Negeri Medan.
Anonim.(2010).Pengelolaanlimbah
B3[Online].Tersedia:http://k3pelakan.blogspot.com/2010/11/pengelolaan limbah
bahan bebahaya dan html.[10 Oktober 2014].
10 KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa,atas berkat dan rahmat yang telah
diberikan-Nya,sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini pada waktunya.Kami
mengucapkan terimakasih kepada
Dosen yang mengajarkan mata kuliah Kimia Lingkungan,karena berkat bimbingan
dari beliau kami bisa menyelesaikan Makalah yang berjudul “Pengolahan Limbah Cair”
disusun sebagai tugas Kimia Lingkungan yang bertujuan menambah wawasan dan kepeduliaan
kita terhadap lingkungan. Kami berharap dengan adanya makalah ini kita dapat
lebih peduli terhadap lingkungan.
Kami
Menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna dan masih memerlukan
perbaikan.Untuk itu kami mengharapkan saran dan kritikan yang membangun dari
pembaca agar makalah ini menjadi lebih baik lagi.Semoga makalah ini bermanfaat
dan berguna bagi kita semua.
Medan,21
Oktober 2014
Penyusun
i
DAFTAR
ISI
Kata
Pengantar i
Daftar
Isi ii
Bab I
Pendahuluan 1
Rumusan Masalah 1
Tujuan 1
Bab II
Pembahasan
1.1 Pengolahan
Limbah Cair 2
1.2 Pengolahan Limbah Primer 2-3
1.3 Pengolahan Linbah Sekunder 3-4
1.4 Pengolahan Limbah Tersier 4-6
1.5 Pengendalian Pencemaran Air 6
1.6 Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun 7
Bab III
Penutup
Kesimpulan 8
Daftar Pustaka 9
ii
BAB I
PENDAHULUAN
Bumi
sebagian besar terdiri atas air karena luas daratan lebih kecil dibandingkan
luas lautan. Dimana air juga menjadi kebutuhan pokok semua makhluk hidup.
Hampir semua poses kehidupan yang terjadi di bumi, membutuhkan air. Begitu
pentinganya air, sehingga perhatian khusus untuk zat satu ini perlu
ditingkatkan.Di perkotaan misalnya, air digunakan untuk mandi, mencuci,
transportasi, dan minum tentunya.Dipedesaan air bertambah fungsi sebagai sumber
mata pencaharian seperti nelayan dan pengairan pertanian.Dunia industri juga
banyak memanfaatkan air dalam prosesnya, seperti air ketel uap penggerak
turbin, pembangkit listrik dll.
Akan tetapi, kegiatan manusia tersebut telah membuat
berkurangnya kualitas air, bahkan membuat kulitas air hingga ketititk
pencemaran air, sehingga air tak dapat lagi digunakan karena berbahaya bagi
kesehatan. Hal ini dimulai dari pengambilan debit air dalam jumlah yang besar
yang dapat mengganggu keseimbangan ekosistem air, sampai pada pengolahan air
dalam industri dan perumahan yang menghasilkan berbagai macam limbah.
Apabila pengelolah kegiatan industri memperhatikan dan
melaksanakan pengolahan air limbah hasil industri dan masyarakat umum juga
tidak lagi membuang limbahnya secara langsung ke lingkungan, maka masalah
pencemaran air tidak perlu dikhawatirkan.Namun, kenyatannya masih banyak
industri atau suatu pusat kegiatan kerja dan masyarakat umum yang membuang
limbahnya langsung ke lingkungan melalui sungai, danau, atau langsung ke
laut.Pembuangan secara langsung inilah yang menjadi penyebab utama terjadinya
pencemaran air.
Disisi lain, kegunaan dari pengolahan limbah cair belum
secara menyeluruh dipahami oleh semua pihak yaitu pemerintah dan masyarakatnya.
Ini bisa dilihat dari beberapa aturan pemerintah yang terkesan tidak
dilaksanakan dengan baik sehingga menimbulkan berbagai masalah negatif bagi
lingkungan dikemudian hari.
Oleh
karena itu, kami menyusun makalah berjudul “Pengolahan Limbah Cair di
Lingkungan”, sebagai bahan referensi dan sosialisasi serta menimbulkan
kesadaran kepada semua pihak yang merasa perlu melakukan pengolahan limbah cair
guna memperkecil angka pencemaran lingkungan dan mewujudkan lingkungan yang
sehat serta menjadi pendorong bagi pemerintah dan masyarakat untuk berperan
mewujudkan Negara yang ramah lingkungan.
Rumusan
masalah
1.
Minimnya
Informasi bagi masyarakat dan pelaku kegiatan industri tentang metode atau cara
pengolahan limbah cair.
2. Kurangnya sosialisasi tentang bahaya
limbah cair bagi masayarakat serta dampak positif dari kegiatan pengolahan
limbah cair itu sendiri.
Tujuan
Ø Dengan penyusunan makalah berjudul
‘Metode Pengolahan Limbah Cair’ ini, diharapkan masyarakat umum dan pelaku
kegiatan industri dapat melaksanakan swakelola limbah cair yang berada
dilingkungannya, sehingga pencemaran air dapat diminimalisasikan dan terwujud
lingkungan masyarakat yang sehat.
Ø Mengetahui pengolahan limbah
primer,limbah sekunder,dan limbah tersier.
Ø Mengetahui cara pengendalian
pencemaran air.
Ø Mengetahui cara pengolahan limbah
bahan berbahaya dan beracun.
1
BAB
II
PEMBAHASAN
1.1 Pengolahan Limbah Cair
Air
berupa limbah cair umumnya mengandung beberapa komponen pencemar seperti senyawa
kimia pengoksidasi dan pereduksi, sedimen, kotororan, lumpur, minyak, bakteri
pathogen, virus,garam, nutrient, pestisida,senyawa organic, logam berat dan
bahan lain yang mengapung dan melayang dan tersuspensi di dalam air.Untuk
menggambarkan karakteristik limbah cair sebagai indikator tingkat pencemar di dalam air limbah maka
dapat di lakukan pengukuran kualitas air limbah biasanya disebabkan oleh
kehadiran senyawa pencemar. Untuk menggambarkan tingkat karakteristik limbah
cair sebagai indikator tingkat pencemar di dalam limbah, maka dapat dilakukan
pengukuran kualitas air limbah biasanya disebabkan oleh kehadiran senyawa
pencemar yang umumnya adalah senyawa organic dan anorganik meliputi pengukuran
kekeruhan (intensitas cahaya, turbiditas), kelarutan zat padat (ppm), kelarutan
zat tersuspensi (ppm),tingkat keasaman(Ph),kelarutan oksigen (DO),dan kebutuhan
oksigen kimia(COD). Tahap pertama yang dilakukan adalah melakukan pengukuran
kadar senyawa organic di dalam limbah. Pengukuran kasar yang sering digunakan
adalah secara titrasi menggunakan kalium pemanganat,yaitu dengan mengetahui
jumlah pemanganat yang dibutuhkan untuk bereaksi dengan limbah,sehingga akan
memberikan gambaran banyaknya senyawa organic di dalam limbah.indikator lain
yang digunakan adalah mengukur DO dan COD untuk memberikan tingkat ketercemaran
air limbah .Semuanya ini hanya sebagai bahan dasar untuk perkiraan saja.Usaha
yang paling perlu di lakukan adalah memisahkan bahan-bahan pencemar ini dari
dalam air sehingga air dapat dipergunakan kembali disebut pengolahan limbah
cair.
Langkah
yang digunakan pada proses untuk mengolah limbah cair dapat dibagi menjadi 3
kelompok ,yaitu:
1. Pengolahan
limbah primer
2. Pengolahan
limbah sekunder
3. Pengolahan
tersier
2
1.2 Pengolahan Primer (Primary
Treatment)
Tahap pengolahan primer limbah cair sebagian
besar adalah berupa proses pengolahan secara fisika.
A.
Penyaringa (Screening)
Pertama, limbah yang mengalir
melalui saluran pembuangan disaring menggunakan jeruji saring.Metode ini
disebut penyaringan. Metode penyaringan merupakan cara yang efisien dan
murah untuk menyisihkan bahan-bahan padat berukuran besar dari air limbah.
B.
Pengolahan Awal (Pretreatment)
Kedua, limbah yang telah disaring
kemudian disalurkan kesuatu tangki atau bak yang berfungsi untuk memisahkan
pasir dan partikel padat teruspensi lain yang berukuran relatif besar. Tangki
ini dalam bahasa inggris disebut grit chamber dan cara kerjanya adalah dengan
memperlambat aliran limbah sehingga partikel – partikel pasir jatuh ke dasar
tangki sementara air limbah terus dialirkan untuk proses selanjutnya.
C.
Pengendapan
Setelah melalui tahap pengolahan
awal, limbah cair akan dialirkan ke tangki atau bak pengendapan. Metode
pengendapan adalah metode pengolahan utama dan yang paling banyak digunakan
pada proses pengolahan primer limbah cair. Di tangki
pengendapan, limbah cair didiamkan agar partikel – partikel padat yang
tersuspensi dalam air libah dapat mengendap ke dasar tangki. Enadapn partikel
tersebut akan membentuk lumpur yang kemudian akan dipisahkan dari air limbah ke
saluran lain untuk diolah lebih lanjut. Selain metode pengendapan, dikenal juga
metode pengapungan (Floation).
3
D. Pengapungan
(Floation)
Metode ini efektif digunakan untuk
menyingkirkan polutan berupa minyak atau lemak. Proses pengapungan dilakukan
dengan menggunakan alat yang dapat menghasilkan gelembung- gelembung udara
berukuran kecil (± 30 – 120 mikron). Gelembung udara tersebut akan membawa
partikel –partikel minyak dan lemak ke permukaan air limbah sehingga kemudian
dapat disingkirkan.
Bila limbah cair hanya mengandung
polutan yang telah dapat disingkirkan melalui proses pengolahan primer, maka
limbah cair yang telah mengalami proses pengolahan primer tersebut dapat
langsung dibuang kelingkungan (perairan). Namun, bila limbah tersebut juga
mengandung polutan yang lain yang sulit dihilangkan melalui proses tersebut,
misalnya agen penyebab penyakit atau senyawa organik dan anorganik terlarut,
maka limbah tersebut perlu disalurkan ke proses pengolahan selanjutnya.
1.3 Pengolahan Sekunder
(Secondary Treatment)
Tahap pengolahan sekunder merupakan
proses pengolahan secara biologis, yaitu dengan melibatkan mikroorganisme yang
dapat mengurai/ mendegradasi bahan organik. Mikroorganisme yang digunakan
umumnya adalah bakteri aerob.
Terdapat tiga metode pengolahan
secara biologis yang umum digunakan yaitu metode penyaringan dengan tetesan
(trickling filter), metode lumpur aktif (activated sludge), dan metode kolam
perlakuan (treatment ponds / lagoons) .
a.
Metode Trickling Filter
Pada metode ini, bakteri aerob yang
digunakan untuk mendegradasi bahan organik melekat dan tumbuh pada suatu
lapisan media kasar, biasanya berupa serpihan batu atau plastik, dengan dengan
ketebalan ± 1 – 3 m. limbah cair kemudian disemprotkan ke permukaan media
dan dibiarkan merembes melewati media tersebut. Selama proses perembesan, bahan
organik yang terkandung dalam limbah akan didegradasi oleh bakteri aerob.
Setelah merembes sampai ke dasar lapisan media, limbah akan menetes ke suatu
wadah penampung dan kemudian disalurkan ke tangki pengendapan.
4
Dalam tangki pengendapan, limbah
kembali mengalami proses pengendapan untuk memisahkan partikel padat
tersuspensi dan mikroorganisme dari air limbah. Endapan yang terbentuk akan
mengalami proses pengolahan limbah lebih lanjut, sedangkan air limbah akan
dibuang ke lingkungan atau disalurkan ke proses pengolahan selanjutnya jika
masih diperlukan
b.
Metode Activated Sludge
Pada metode activated sludge atau
lumpur aktif, limbah cair disalurkan ke sebuah tangki dan didalamnya limbah
dicampur dengan lumpur yang kaya akan bakteri aerob. Proses degradasi
berlangsung didalam tangki tersebut selama beberapa jam, dibantu dengan
pemberian gelembung udara aerasi (pemberian oksigen). Aerasi dapat mempercepat
kerja bakteri dalam mendegradasi limbah. Selanjutnya, limbah disalurkan ke
tangki pengendapan untuk mengalami proses pengendapan, sementara lumpur yang
mengandung bakteri disalurkan kembali ke tangki aerasi. Seperti pada metode
trickling filter, limbah yang telah melalui proses ini dapat dibuang ke
lingkungan atau diproses lebih lanjut jika masih diperlukan.
c.
Metode Treatment ponds/ Lagoons
Metode treatment ponds/lagoons atau
kolam perlakuan merupakan metode yang murah namun prosesnya berlangsung relatif
lambat.Pada metode ini, limbah cair ditempatkan dalam kolam-kolam terbuka.
Algae yang tumbuh dipermukaan kolam akan berfotosintesis menghasilkan oksigen.
Oksigen tersebut kemudian digunakan oleh bakteri aero untuk proses penguraian/degradasi
bahan organik dalam limbah. Pada metode ini, terkadang kolam juga diaerasi.
Selama proses degradasi di kolam, limbah juga akan mengalami proses
pengendapan. Setelah limbah terdegradasi dan terbentuk endapan didasar kolam,
air limbah dapat disalurkan untuk dibuang ke lingkungan atau
diolah lebih lanjut.
1.4 Pengolahan Tersier (Tertiary Treatment)
Pengolahan tersier dilakukan jika
setelah pengolahan primer dan sekunder masih terdapat zat tertentu dalam limbah
cair yang dapat berbahaya bagi lingkungan atau masyarakat.Pengolahan tersier
bersifat khusus, artinya pengolahan ini disesuaikan dengan kandungan zat yang
tersisa dalam limbah cair / air limbah. Umunya zat yang tidak dapat dihilangkan
sepenuhnya melalui proses pengolahan primer maupun sekunder adalah zat-zat
anorganik terlarut, seperti nitrat, fosfat, dan garam- garaman.
Pengolahan tersier sering disebut
juga pengolahan lanjutan (advanced treatment). Pengolahan ini meliputi berbagai
rangkaian proses kimia dan fisika. Contoh metode pengolahan tersier yang dapat
digunakan adalah metode saringan pasir, saringan multimedia, precoal filter,
microstaining, vacum filter, penyerapan dengan karbon aktif, pengurangan besi
dan mangan, dan osmosis bolak-balik.
5
Metode pengolahan tersier
jarang diaplikasikan pada fasilitas pengolahan limbah. Hal ini disebabkan biaya yang
diperlukan untuk melakukan proses pengolahan tersier cenderung tinggi sehingga
tidak ekonomis.
Pengolahan limbah tersier dapat
dikategorikan menjadi :
1. Pembebasan bahan padat tersuspensi
2. Menghilangkan bahan organic terlarut
3. Penghilangan bahan anorganik
terlarut
Setiap
tahapan pengolahan air ini mempunyai tingkat kesulitan bervariasi tergantung
pada kualitas air limbah hasil
pengolahan sekunder .Bahan padat tersuspensi adalah sebagai bahan sisa
pengolahan mikroorganisme yang terdapat pada bak sedimentasi sekunder.
Sedangkan senyawa organic terlarut adalah bahan organic yang berbahaya
berpotensi sebagai senyawa beracun terhadap makhluk hidup.Masalah yang paling
utama adalah senyawa anorganik terlarut yang biasanya dibutuhkan oleh alga
sebagai nutrient biasanya sebagai senyawa nittrat dan fosfat. Senyawa anorganik
lain yang sangat berbahaya adalah ion-ion logam,terutama logam berat dan
beracun.
Karena air yang diolah adalah
berasal dari pengolahan sekunder maka mikroorganisme yang masih terikut di
dalam air masih sangat banyak.Agar air layak dikonsumsi maka perlu dilakukan
pembebasan mikroorganisme dari dalam air,terutama jenis organisme pathogen yang
dapat menimbulkan penyakit.Beberapa jenis bakteri yang sering dijumpai di dalam
air diantaranya adalah bakteri penyebab penyakit.
Ø Desinfeksi (Desinfection)
Desinfeksi atau pembunuhan kuman
bertujuan untuk membunuh atau mengurangi mikroorganisme patogen yang ada dalam
limbah cair.Meknisme desinfeksi dapat secara kimia, yaitu dengan menambahkan
senyawa/zat tertentu, atau dengan perlakuan fisik. Dalam menentukan senyawa
untuk membunuh mikroorganisme, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan,
yaitu :
•
Daya racun zat
•
Waktu kontak yang diperlukan
•
Efektivitas zat
•
Kadar dosis yang digunakan
•
Tidak boleh bersifat toksik terhadap manusia dan hewan
•
Tahan terhadap air
•
Biayanya murah
6
Contoh mekanisme desinfeksi pada
limbah cair adalah penambahan klorin (klorinasi), penyinaran dengan
ultraviolet(UV), atau dengan ozon (Oз).
Proses desinfeksi pada limbah cair
biasanya dilakukan setelah proses pengolahan limbah selesai, yaitu setelah pengolahan
primer, sekunder atau tersier, sebelum limbah dibuang ke lingkungan.
Ø Pengolahan Lumpur (Slude
Treatment)
Setiap tahap pengolahan limbah cair,
baik primer, sekunder, maupun tersier, akan menghasilkan endapan polutan berupa
lumpur. Lumpur tersebut tidak dapat dibuang secara langsung, melainkan pelu
diolah lebih lanjut. Endapan lumpur hasil pengolahan limbah biasanya akan
diolah dengan cara diurai/dicerna secara aerob (anaerob digestion), kemudian
disalurkan ke beberapa alternatif, yaitu dibuang ke laut atau ke lahan
pembuangan (landfill), dijadikan pupuk kompos, atau dibakar (incinerated).
1.5 Pengendalian Pencemaran Air
Di indonesia
program pengendalian pencemaran air telah di laksanankan pemerintah pusat dan
pemerintah daerah bersama masyarakat industri seperti Porgram Kali Bersih Atau
PROKASIH adalah prongram kerja pengendalian pencemaran air sungai dengan tujuan
untuk meningkatkan Kualitas air sungai agar tetap berfungsi sesuai dengan
peruntukannya. Program ini dituangkan dalam keputusan mentri negara lingkungan
hidup nomor: kep-35/Menlh/7/1995 Tentang Program Kali Bersih. Dengan
pertimbangan:
a.
Bahwa kali atau sungai merupakan sunber daya air
yang penting bagi kebutuhan hidup manusia dan makhluk lainnya.
b.
Bahwa kualitas air sungai cendrung menurun sebagai
akibat meningkatnya beban pencemaran yang bersumber dari kegiatan disepanjang
aliaran sungai.
c.
Bahwa untuk meningkatkan kulitas air sungai agar
tetap berfungsi sesui dengan peruntukannya, pemerintah telah mencanangkan
Program Kali Bersih.
d.
Bahwa Program Kali Bersih tersebut telah di
laksanakan oleh pemerintah daerah di berbagi provinsi pada beberapa sungai
dengan melibatkan berbagai instansi terkait di daerah.
e.
Bahwa untuk memantapkan keberadaan Program Kali
Bersih sebagai Program Nasional dan untuk meningkatkan kelancaran serta
mengembangkan kegiatan Program Kali Bersih, maka di pandang perlu menetapkan
keputusan Mentri Negara Lingkungan Hidup tentang Program Kali Bersih.
Pemerintah juga
berusaha untuk menjga kualitas air dengan membuat Peraturan Pengendalian Air
sebagai upaya untuk melanksanakan ketentuan pasal 41 Ayat 7 dan 8 Peraturan
Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Kualitas Air Dan
Pengendalian Pencemaran Air,Maka Di Tetapkan Keputusan Mentri Negara Lingkungan
Hidup Tentang Pedoman Mengenaisarat Dan Tata Cara Perijinan Serta Pedoman
Kajian Pembuangan Air Limbah Keair Atau Sumber Air.
7
1.6 Pengelolaan Limbah Bahan
Berbahaya dan Beracun
Pengelolaan
limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Indonesia sudah diatur dalam
Peraturan
Pemerintahan Republik Indonesia Nomor 18 tahun 1999 . Pada BAB I, Ketentuan Umum ,Pasal 1 dalam Peraturan
Pemerintah ini diberikan penjelasan :
1.
Limbah adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan
2.
Limbah bahan berbahan dan beracun ,disingkat limbah
B3 ,adalah sisa suatu dan/atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan
/atau beracun yang karena sifat dan/atau konsentrasi nya dan/atau
jumlahnya,baik secara langsung maupun tidak langsung,dapat mencemarkan dan/atau
merusakkan lingkungan hidup,dan/atau dapat membahayakann lingkungan
hidup,kesehatan ,kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lain.
3.
Pengelolaan limbah B3 adalah rangkaian kegiatan yang
mencakup reduksi
,penyimpanan,pengumpulan,pengangkutan,pemanfaatan,pengelolaan,dan penimbunan
limbah B3
4.
Reduksi
limbah B3 adalah suatu kegiatan pada penghasil untuk mengurangi jumlah
dan mengurangi sifat bahaya dan racun limbah B3,sebelum dihasilkan dari suatu
kegiatan.
5.
Penghasil limbah B3 adlah orang yang usaha dan/atau
kegiatan nya menghasilkan limbah B3
6.
Pengumpul limbah B3 adalah badan usaha yang
melakukan kegiatan pengumpul dengan tujuan untuk mengunpulkan limbah B3 sebelum
dikirim ketempat pengelolaan dan/atau pemanfaatan dan/atau penimbunan limbah
B3.
7.
Pengangkut limbah B3 adalah badan usaha yang
melakukan kegiatan pengangkutan limbah B3
8.
Pengelolaan limbah B3 adalah badan usaha yang
melakukan kegiatan pemanfaatan limbah B3.
9.
Pengelolaan limbah B3 adalah badan usaha yang
mengoperasikan sarana pengolahan limbah B3
10. Penimbunan
limbah B3 adalah badan usaha yang melakukan kegiatan penimbunan limbah B3.
8
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Untuk mengetahui suatu limbah
merupakan limbah berbahaya dan beracun atau bukan dapat dengan
melakukan uji kualitatif dan kuantitatif.Dalam uji kuantitatif dapat
menggunakan parameter pH, reaktifitas air, pengoksidasian, mudah terbakar,
kandungan amonia, kandungan sianida dan kandungan sulfida.
Membutuhkan peran semua pihak untuk mewujudkan pengelolaan yang
lebih baik dalam setiap masalah lingkungan.Pemerintah,pelaku industri dan masyarakat umum butuh
informasi yang lengkap dan akurat tentang pengolahan limbah cair. Makalah ini
kemudian kedepannya dapat digunakan oleh semua pihak yang membutuhkan guna
menyiasati masalah pengolahan limbah cair dan masayarakat dihimbau mampu
meminimalisir limbah-limbah terutama pada limbah rumah tangga
Pengolahan limbah terdiri dari 3 yaitu,pengolahan limbah
primer,sekunder,dan tersier.
9
DAFTAR
PUSTAKA
Koosbandiah, Hertien Surikarti. (2011). Tosikologi
Lingkungan dan Metode Uji Hayati.Bandung : Rizqi Press.
Situmorang,Manihar.2012.Kimia
Lingkungan.Medan.Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahun Alam Universitas
Negeri Medan.
Anonim.(2010).Pengelolaanlimbah
B3[Online].Tersedia:http://k3pelakan.blogspot.com/2010/11/pengelolaan limbah
bahan bebahaya dan html.[10 Oktober 2014].
10
10